PENGERTIAN
Umkm/pelaku usaha harus selalu melakukan penanggulangan risiko secara berkesinambungan, namun sebelum hal tersebut dilaksanakan pelaku usaha perlu membangun pengertian yang mendalam akan risiko yang kemungkinan menimpa usahanya, berikut sifat-sifat risiko bencana alam, termasuk juga dampaknya terhadap aktivitas usahanya. Kegiatan ini lebih dominan dikenal dengan istilah mengidentifikasi risiko atau biasa disebut dengan melakukan diagnosis risiko.
Identifikasi risiko adalah pelaku usaha melakukan proses secara terus-menerus dan sistimatis dalam rangka melakukan identifikasi pada harta benda, personil, dan tanggung jawab yang mungkin menimpa pelaku usaha. Hasil identifikasi risiko ini menjadi dasar para pelaku usaha untuk mengalkukan identifikasi kerugian potensial yang mungkin terjadi, menyusun strategi penaggulangan risiko kerugian potensial, meyakinkan pihak ke tiga atau untuk mendapatkan kepercayaan pihak ke tiga.
Langkah yang dilakukan pada tahap identifikasi risiko bencana alam adalah:
1. Pelaku usaha membuat daftar kerugian yang memungkinkan dapat menimpa usahanya.
2. Pelaku usaha secara sistimatis berusaha mencari kerugian potensial yang mungkin menimpa usahanya.